kievskiy.org

MK Mulai Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK). /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana gugatan sengketa pemilihan anggota legislatif (Pileg 2024) akan dihelat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin hari ini, 29 April 2024.

Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) rencananya akan digelar hingga 10 Juni 2024 mendatang. Diketahui ada 297 perkara PHPU untuk Pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD.

"MK sudah siap menggelar siding perkara PHPU besok (hari ini). Tiga panel, tiga ruang siding sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Juga: Dissenting Opinion Pertama dalam Sejarah Perkara PHPU Presiden di MK

Sidang Pileg 2024 akan digelar tiga panel hakim konstitusi. Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat dijadwalkan akan memimpin tiga panel persidangan tersebut.

"Iya. Satu dari MA, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden. Pembagiannya begitu, sudah ada SK-nya," ujarnya.

KPU dan Bawaslu Siap Hadapi Sidang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap membagi komisionernya menghadiri tiga panel persidangan sengketa Pilpres 2024.

"Insya Allah kalau memang 29 April mulai sidang pendahuluan permohonan dari pemohon, di tiga panel itu akan ada komisioner yang hadir mewakili masing-masing panel," kata Komisioner KPU Mochamad Afifuddin pada Jumat, 26 April 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kesiapan yang erupa. Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan bahwa jajarannya sudah menyiapkan alat bukti untuk menghadapi laporan perkara PHPU Pileg 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat