kievskiy.org

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /DJBC

PIKIRAN RAKYAT – Kinerja pegawai bea cukai dikeluhkan netizen, buntut viralnya kasus pengiriman sepatu impor hingga action figure yang dikenai bea masuk fantastis. Di X, netizen juga menyampaikan kritik serupa saat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membagikan cuitan tentang kunjungan Sri Mulyani ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Berapa gaji pegawai bea cukai saat ini? Gaji pegawai bea cukai ditentukan berdasarkan aturan gaji pokok seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rinciannya:

Golongan I

  • Golongan I A: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Golongan I B: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Golongan I C: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Golongan I D: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

  • Golongan II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • Golongan II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • Golongan II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • Golongan II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III

  • Golongan III A: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • Golongan III B: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • Golongan III C: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • Golongan III D: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IV A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
  • Golongan IV B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
  • Golongan IV C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
  • Golongan IV D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
  • Golongan IV E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Pesan Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berpesan kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memerhatikan masukan dari masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan.

“Saya minta teman-teman Bea Cukai perbaiki, perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan-peraturan yang terkadang sensitif," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Terkait sejumlah kasus yang melibatkan bea cukai, Sri memandang hal tersebut sebagai bagian dari tugas dan risiko DJCB dalam mengawasi pergerakan barang keluar dan masuk Indonesia. Oleh karena itu, Menkeu meminta bea cukai lebih aktif mengomunikasikan kebijakan baru agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat