kievskiy.org

Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Karya Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Uangnya dari Vendor Kementan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.

Dia dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Kiky mengaku pernah melakukan pembayaran atas pembelian lukisan karya budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli Syahrul Yasin Limpo. Lukisan tersebut ditebus seharga Rp200 juta pada 2022, atas arahan dari Kabag Rumah Tangga Kementan, Arif sofyan dan Plt. Kabiro Umum dan Pengadaan, Zulkifli.

“Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?” tanya jaksa.

“Lukisan dari pak Sujiwo Tejo. Dapat arahan dari Kabag Rumah Tangga Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Zulkifli. Agustus 2022, sebesar 200 juta,” ucap Kiky.

Lebih lanjut Kiky menuturkan dirinya diminta datang ke ruangan Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan Sujiwo Tejo. Akan tetapi, Kiky mengaku tidak memiliki anggaran sebesar Rp200 juta untuk membayar lukisan tersebut sehingga minta bantuan ke vendor Kementan.

“Saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga. Saya minta bantuan ke pak Nasir, vendor kementerian di biro umum. Pak Nasir transfer ke saya Rp130 juta, Rp70 juta ada uang khas. Jadi totalnya Rp200 juta saya langsung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo,” tutur Kiky

Setelah ada uang Rp200 juta, Kiky langsung membayarkan lukisan tersebut melalui transfer rekening bank. Kiky mendapatkan nomor rekening dari Zulkifli, tetapi dia tidak ingat nama yang tertera di dalam rekening tujuan transfer.

“Dapat nomor rekening (orang Sujiwo Tejo) darimana?” tanya jaksa memastikan.

“Dari pak Zul,” ucap Kiky.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat