kievskiy.org

Bupati Sidoarjo Sudah Dua Kali Mangkir, KPK Bakal Gelar Pemeriksaan Besok 7 Mei 2024

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa, 7 Mei 2024. Dia akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami berharap bupati Sidoarjo koperatif dan berdasarkan Informasi yang kami terima, besok (7 Mei 2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfimasi akan hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2024.

Ali mengatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi kehadiran dari Muhdlor. Oleh karena itu, kata dia, KPK memberikan kesempatan kepada Muhdlor untuk menjelaskan soal perkaranya di hadapan tim penyidik besok.

“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, proses praperadilan yang diajukan Muhdlor tidak menghentikan penyidikan. Pasalnya, praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024. Namun pengacara Muhdlor, Mustofa Abidin meminta lembaga antirasuah menunda pemeriksaan kliennya sampai ada putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mustofa menyampaikan, kliennya menghormati proses hukum dan tidak berniat menghambat jalannya penyidikan.

“Kami dengan hormat mohon pemeriksaan kepada klien kami dapat ditunda sampai dengan proses permohonan praperadilan diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Mustofa dalam keterangannya pada Jumat, 3 Mei 2024.

Mustofa menjamin Muhdlor tidak akan melarikan diri selama proses praperadilan. Dia juga memastikan bakal menghadirikan kliennya di KPK setelah praperadilan rampung.

“Selama proses praperadilan, kami menjamin klien kami tidak akan melarikan diri. Kami siap untuk menghadirkan klien kami di hadapan penyidik setelah putusan praperadilan,” ujar Mustofa.

KPK Tahan Dua Tersangka

KPK menetapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang. Dia sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat