PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Akan tetapi, banyak masyarakat khususnya buruh yang menolak adanya UU Cipta Kerja ini.
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, tak hanya buruh, UU Cipta Kerja turut mendapat penolakan dari dua fraksi yaitu PKS dan Demoktrat.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Melakukan pembelaan terhadap rakyat, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho pun meminta interupsi.
Dalam interupsi tersebut Irwan beranggapan Undang-Undang tersebut berpotensi membawa suatu keburukan.
Bahkan menurut Irwan, UU Cipta Kerja dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan anggota DPR di daerah, serta menghilangkan hak-hak rakyat kecil.
Baca Juga: Cegah Klaster Pesantren Kembali Melonjak di Kota Tasikmalaya, Dinkes: Santri Sehat Bakal Dipulangkan
Akan tetapi saat Irwan menyampaikan pandangannya, Pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani.