kievskiy.org

Indra Iskandar Klaim Sampaikan Fakta Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Perabotan ke Penyidik KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar klaim telah sampaikan seluruh keterangan ke penyidik KPK.
Sekjen DPR Indra Iskandar klaim telah sampaikan seluruh keterangan ke penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada Rabu, 15 Mei 2024. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan atau perabotan rumah dinas anggota DPR RI.

Akan tetapi, Indra Iskandar enggan membeberkan soal pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Dia mengeklaim sudah menyampaikan seluruh keterangan maupun fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik.

“Sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya, tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan saya berkeyakinan penyidik KPK akan bekerja secara profesional,“ kata Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Indra tidak mau berkomentar banyak soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, pun dia enggan buka suara soal penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI beberapa waktu lalu.

“Tanya ke penyidik. Saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” ujar Indra.

Ketika ditanya soal status hukumnya di KPK, Indra juga memilih bungkam. Dia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik. “(Soal status hukum), silahkan tanya ke penyidik,” kata Indra.

Diketahui, Indra tidak hanya satu kali diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, dia pernah diperiksa bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Hiphi Hidupati, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya mencecar dua saksi tersebut soal rangkaian proses pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang, dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ucap Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat