PIKIRAN RAKYAT - Pembunuhan terjadi jadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di mana seorang santri di bawah umur tega habisi ustadzah yang mengajarnya.
Pembunuhan oleh seorang santri terhadap ustadzah ini dilakukan di pondok pesantren daerah setempat, dengan motif dendam akibat diberi hukuman.
Santri berumur 13 tahun itu membunuh ustadzah yang berinisial STN karena dendam dirinya diberi hukuman dengan cara dijemur di bawah sinar matahari.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Pascareformasi, Presiden Terpilih Lewat Cara Demokratis Justru Membunuh Demokrasi
"Pelaku mengakui semua apa yang dilakukannya," ungkap Budi dikutip dari laman ANTARA.
Kronologi
Kejadian berawal akibat pelaku yang ketahuan keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh korban.
Korban yang merupakan seornag usdazhan itu pun menghukum pelaku, dengan menyuruhnya untuk menyalin dua juz al'quran.
Baca Juga: Siapa yang Membunuh Munir? Ini Hasil Investigasinya