PIKIRAN RAKYAT - Pada Rabu 7 Oktober 2020, aksi unjuk rasa terjadi di kawasan gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam aksi demo mahasiswa menoak UU Ciptaker ini, sejumlah pemuda telah diamankan pihak polisi.
Para pemuda tersebut, diketahui telah membawa sejumlah bom molotov dan sajam saat ingin ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Soal Gedung DPR 'Dijual' Murah, Politisi Demokrat: Memang Layak Diobral
Para pemuda tersebut diduga akan menyusup dalam aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa BEM se Sumsel.
Saat ini para pemuda tersebut telah dibawa ke Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjut.
Penangkapan sejumlah pemuda ini dilakukan sebelum taksi Mimbar Bebas Aliansi BEM se Sumsel Batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB.
![Sejumlah pemuda membawa sajam dan bom molotov diamakan polisi sebelum aksi demo tolak UU Cipta Kerja dilaksanakan di kawasan Kantor DPRD Sumsel, Rabu 7 Oktober 2020](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2020/10/07/1190662746.jpg)
Baca Juga: Dikecam Usai Putar Lagu Berisi Hadis Nabi di Fashion Show, Rihanna Minta Maaf