kievskiy.org

Belum Ada Kejelasan Soal Revisi UU TNI, Komisi I DPR Rencanakan Pembahasan

Ilustrasi tentara dan penjajahan Belanda.
Ilustrasi tentara dan penjajahan Belanda. /Pixabay/Pexels Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa belum ada kejelasan mengenai rencana pembahasan revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

"Jadi tadi baru ngobrol bagaimana revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam dan substansinya seperti apa saya juga belum dapat," kata TB kepada wartawan, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

TB mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai rencana pembahasan tersebut. Namun, ia enggan membocorkan hingga sudah ada kepastian dari pimpinan maupun Komisi I DPR.

"Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu, karena yang namanya bocoran nih bocor dari mana, ya. Begitu," ujarnya menerangkan.

Ia hanya menuturkan ada beberapa hal yang sudah pasti dibahas dalam revisi UU TNI, salah satunya soal masa pensiun.

"Iya, jadi banyak hal yang pertama itu adalah status TNI, kemudian yang kedua itu usia dinas, ketiga status hubungan TNI dengan Kemenhan dan masalah masalah anggaran lainnya," tuturnya.

Revisi UU TNI Sudah Diminta Sejak Lama

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pembahasan Revisi UU Polri terkait masa pensiun dan masa jabatan fungsional sudah diminta sejak lama. Begitu juga UU TNI.

"Pada waktu itu juga sudah ada permintaan untuk melakukan revisi undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan undang-undang kejaksaan tentang masa pensiun dan juga untuk masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Akan tetapi, setelah membaca situasi dan kondisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka pembahasan baru dapat dilakukan pada pekan ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat