kievskiy.org

Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Antara/Ho


PIKIRAN RAKYAT - Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai tolakan dari buruh di Indonesia.

Merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ribuan buruh pun melakukan aksi masa dan berharap UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.

Serikat Buruh, bersama mahasiswa pun melakukan aksi penolakan UU tersebut.

Baca Juga: Termurah Rp 150 Jutaan, Simak Harga Mobil Keluarga di Bulan Oktober 2020

Aksi penolakan UU Cipta Kerja omnibus law ini berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 di beberapa daerah.

Banyak oknum massa yang anarkis, beberapa kepala daerah pun turun untuk menenangkan massa.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.

Baca Juga: Bu Risma Trending, Wali Kota Surabaya Jadi Sorotan saat Bereskan Dampak Demonstrasi

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat