kievskiy.org

Tapera Tak Boleh Dipaksakan, Bisa-bisa Beban Pekerja Kelas Menengah Makin Berat

Ilustrasi - Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Ilustrasi - Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, turut mengkritik kebijakan pemerintah yang mewajibkan pekerja untuk membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ono menilai aturan tersebut memiliki dampak yang luas. Ia meminta pemerintah untuk tidak memaksakan kebijakan ini karena banyak pekerja yang merasa keberatan.

"Iuran Tapera menambah beban bagi para pekerja yang sudah memiliki banyak kewajiban lain, termasuk kewajiban menjadi peserta jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan," ujar Ono dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Ono menjelaskan bahwa pembayaran jaminan sosial tersebut juga diambil dari gaji pekerja. Artinya, gaji yang sudah terbatas akan semakin berkurang.

Ia juga menganggap beban 0,5 persen yang menjadi kewajiban pengusaha dapat mengurangi insentif-insentif yang akan diterima para pekerja.

"Ini bisa sangat memberatkan pekerja kelas menengah, terutama mereka yang sudah berkeluarga, mengingat banyaknya kebutuhan sehari-hari. Apalagi jika ada kebutuhan mendesak yang memerlukan biaya besar," kata anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Ono juga mempertanyakan apakah pekerja yang sudah memiliki rumah tetap harus membayar iuran atau apakah mereka akan dibebaskan dari program tersebut.

Meskipun pemerintah menyebutkan bahwa iuran yang sudah dibayarkan dapat diambil saat pekerja pensiun, Ono tetap beranggapan bahwa hal itu tidak menjadi solusi.

"Pemerintah harus berdialog dengan para pekerja. Jika mereka tetap menolak, pemerintah tidak boleh memaksakan kebijakan ini. Kebutuhan pekerja berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan," ujar anggota DPRD Jabar terpilih ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat