kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Pemotongan Gaji untuk Tapera Tidak Masuk Akal

Mahfud MD kritik pemotongan gaji untuk Tapera.
Mahfud MD kritik pemotongan gaji untuk Tapera. /Antara/Narda Margaretha Sinambela

PIKIRAN RAKYAT - Melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 pemerintah akan mewajibkan pekerja yang berpenghasilan minimal setara upah minimum untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun iuran tersebut akan dipotong dari 2,5 persen gaji pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja.

Menurut Mahfud MD, pemerintah harus mempertimbangkan pendapat publik mengenai Tapera tersebut. Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga menyebut Tapera tidak masuk akal jika tak ada kebijakan jaminan akan mendapat rumah dari pemerintah.

“Maka hitungan matematis ya memang tidak masuk akal. Misalnya orang yang mendapat gaji Rp5 juta per bulan kalau menabung 30 tahun dengan potongan sebesar 3 persen per bulan hanya akan sekitar Rp100 juta. Untuk sekarang pun Rp100 juta takkan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang ditambah bunganya sekali pun,” kata Mahfud.

Bahkan, dia menyebut orang yang memiliki gaji di atas Rp10 juta per bulan hanya akan mengumpulkan Rp225 juta selama 30 tahun. Pria asal Sampang ini juga yakin 30 tahun mendatang akan sulit untuk mendapatkan rumah. Bahkan menurutnya, saat ini saja dengan uang Rp225 juta akan sulit untuk mendapatkan rumah.

“Adapun orang yang gajinya Rp15 juta misalnya lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke bank-bank pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3 persen per bulan,” ujarnya.

Mahfud mempertanyakan jaminan apakah penabung akan benar-benar mendapatkan rumah. Dia yakin publik juga menunggu penjelasan tersebut dari pemerintah. Diketahui, pekerja atau pemberi kerja yang melanggar ketentuan Tapera terancam dijatuhi sanksi.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemotongan gaji untuk Tapera bukan berarti menghilangkan uang pekerja, namun uang tersebut digunakan sebagai simpanan supaya memudahkan untuk membeli rumah.

“Tapera itu memang itu tabungan, bukan dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk dia nanti mendapatkan bantuan membangun rumahnya,” ucapnya.

Sedangkan menurut Presiden Jokowi, penolakan masyarakat terhadap pemotongan gaji untuk Tapera adalah hal yang wajar. Namun, ia yakin masyarakat akan merasakan manfaatnya dalam waktu beberapa tahun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat