kievskiy.org

KSP: Tapera Bisa Atasi Masalah Backlog, Mirip Bapertarum ASN tapi Bisa untuk Pekerja Swasta

Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Kepala Staf Presiden Moeldoko. Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat melengkapi sistem jaminan kesejahteraan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Moeldoko yakin Tapera dapat membantu pekerja swasta yang belum memiliki tempat tinggal. Program tersebut sama halnya dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), yang dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekarang diperluas untuk pekerja mandiri dan swasta," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Atasi Backlog di Indonesia

Moeldoko optimistis program Tapera mampu mengatasi masalah kebutuhan rumah atau backlog bagi masyarakat. Saat ini, masalah backlog melanda 9,9 juta penduduk Indonesia.

"Ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data BPS ya bukan ngarang," tuturnya.

Persoalan tersebut, kata Moeldoko, dipicu kenaikan gaji pekerja yang tidak seimbang dengan tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah menghadirkan Tapera dalam skema tabungan untuk membangun atau membeli rumah.

Adapun dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera, serta PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Tapera Harusnya Sukarela

Asosiasi Pengusaha Indonesia mendesak pemerintah mengkaji ulang Tapera. Apindo dan KSBSI ingin Tapera diberlakukan secara sukarela. Artinya, pekerja swasta tidak wajib ikut serta lantaran mereka bisa memaksimalkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami nilai sebagai duplikasi program existing, yaitu Manfaat Layanan Tambahan  perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek," kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat