kievskiy.org

Sudah 442 Juru Parkir Liar di Jakarta Ditertibkan dari Minimarket dan Ruko

Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi saat melakukan razia preman dan juru parkir liar di wilayah Kota Sukabumi.
Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi saat melakukan razia preman dan juru parkir liar di wilayah Kota Sukabumi. /Antara/Aditya Rohman

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran selama dua pekan terakhir. Proses penertiban juru parkir liar itu berlangsung pada 15-30 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang ditindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2024 sebanyak 442 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu 2 Juni 2024.

Dia mengatakan bahwa penindakan juru parkir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 8.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas melakukan pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan.

Adapun sejak tim gabungan penertiban juru parkir liar dibentuk, petugas telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama. Jumlah tersebut kian bertambah hingga pada akhir Juni mencapai 442 juru parkir liar yang ditindak petugas.

Khusus pada 30 Mei 2024, petugas berhasil menjaring 80 juru parkir liar di 65 lokasi yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri. Adapun lokasi penindakan pada 30 Mei 2024 meliputi:

Tingkat Provinsi

Pada tingkat provinsi, tim gabungan berhasil menindak 15 juru parkir saat melakukan penindakan di:

  1. Indomaret Cikini Jalan Kwitang
  2. Cikini Raya
  3. RM Kedai Babat Senen
  4. Masjid Asyifa RSCM
  5. Holland Bakery Cikini Raya
  6. McD Kramat Raya
  7. Jalan Diponogoro RSCM
  8. Alfamart Stasiun Cikini
  9. Bank BII
  10. Starbucks Menteng
  11. Ruko Cikini Centra
  12. Ruko Pos Cikini

Tingkat Kota Jakarta Pusat

Tim gabungan berhasil menindak 13 juru parkir liar pada tingkat Kota Jakarta Pusat di lokasi berikut:

  1. Alfamart Jalan Penjernihan 2
  2. Alfamart Jalan KH Mas Mansyur
  3. Indomaret Jalan KS Tubun
  4. Alfamart KS Tubun (Samping Holland)
  5. Alfamart Jalan Penjernihan
  6. Alfamart Jalan KS Tubun
  7. Indomaret Benhil Raya
  8. Indomaret Petamburan VI
  9. Alfamidi Jalan Penjernihan 1
  10. Alfamidi Benhil
  11. Family Mart Benhil
  12. Depan Masjid Al-Makmur Tanah Abang

Tingkat Kota Jakarta Utara

Tim Gabungan Pemprov Jakarta berhasil menindak 8 juru parkir liar pada tingkat Kota Jakarta Utara di lokasi berikut:

  1. Indomaret Jalan Teluk Gong
  2. Ruko/Gudang Jalan Buntek
  3. RS Duta Indah Jalan Teluk Gong
  4. Alfamart Jalan Pakin
  5. Restoran & Optik Kecamata Jalan Terusan Bandengan
  6. Bank BRI Jalan Jembatan III
  7. Alfamart Jalan Terusan Bandengan
  8. Indomaret Jalan Pakin

Tingkat Kota Jakarta Barat

Tim Gabungan Pemprov Jakarta berhasil menindak 12 juru parkir liar pada tingkat kota Jakarta Barat di lokasi berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat