PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran selama dua pekan terakhir. Proses penertiban juru parkir liar itu berlangsung pada 15-30 Mei 2024.
"Total juru parkir liar yang ditindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2024 sebanyak 442 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu 2 Juni 2024.
Dia mengatakan bahwa penindakan juru parkir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 8.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas melakukan pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan.
Adapun sejak tim gabungan penertiban juru parkir liar dibentuk, petugas telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama. Jumlah tersebut kian bertambah hingga pada akhir Juni mencapai 442 juru parkir liar yang ditindak petugas.
Khusus pada 30 Mei 2024, petugas berhasil menjaring 80 juru parkir liar di 65 lokasi yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri. Adapun lokasi penindakan pada 30 Mei 2024 meliputi:
Tingkat Provinsi
Pada tingkat provinsi, tim gabungan berhasil menindak 15 juru parkir saat melakukan penindakan di:
- Indomaret Cikini Jalan Kwitang
- Cikini Raya
- RM Kedai Babat Senen
- Masjid Asyifa RSCM
- Holland Bakery Cikini Raya
- McD Kramat Raya
- Jalan Diponogoro RSCM
- Alfamart Stasiun Cikini
- Bank BII
- Starbucks Menteng
- Ruko Cikini Centra
- Ruko Pos Cikini
Tingkat Kota Jakarta Pusat
Tim gabungan berhasil menindak 13 juru parkir liar pada tingkat Kota Jakarta Pusat di lokasi berikut:
- Alfamart Jalan Penjernihan 2
- Alfamart Jalan KH Mas Mansyur
- Indomaret Jalan KS Tubun
- Alfamart KS Tubun (Samping Holland)
- Alfamart Jalan Penjernihan
- Alfamart Jalan KS Tubun
- Indomaret Benhil Raya
- Indomaret Petamburan VI
- Alfamidi Jalan Penjernihan 1
- Alfamidi Benhil
- Family Mart Benhil
- Depan Masjid Al-Makmur Tanah Abang
Tingkat Kota Jakarta Utara
Tim Gabungan Pemprov Jakarta berhasil menindak 8 juru parkir liar pada tingkat Kota Jakarta Utara di lokasi berikut:
- Indomaret Jalan Teluk Gong
- Ruko/Gudang Jalan Buntek
- RS Duta Indah Jalan Teluk Gong
- Alfamart Jalan Pakin
- Restoran & Optik Kecamata Jalan Terusan Bandengan
- Bank BRI Jalan Jembatan III
- Alfamart Jalan Terusan Bandengan
- Indomaret Jalan Pakin
Tingkat Kota Jakarta Barat
Tim Gabungan Pemprov Jakarta berhasil menindak 12 juru parkir liar pada tingkat kota Jakarta Barat di lokasi berikut: