kievskiy.org

Bahlil Lahadalia Siap Bongkar Soal Tambang Dikelola Ormas Keagamaan, Ini Bocorannya

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia siap membongkar secara terperinci persoalan tambang dikelola ormas keagamaan, hari ini, Jumat, 7 Juni 2024. Ia berikan sedikit bocoran perihal isu tersebut.

Dalam keterangan terbarunya, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024, ia mengungkapkan niat untuk segera memperjelas kebijakan pemerintah yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan

"Besok (hari ini, 7 Juni) saya akan konferensi pers di Kementerian Investasi khusus membicarakan tentang investasi dan juga ikut membahas tentang PP yang baru tentang organisasi keagamaan," kata Bahlil, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.

Ketika ditanya perihal pihak yang bertanggung jawab atas pemberian izin tambang bagi ormas, Bahlil belum mau menjawab. Dia hanya memastikan rinciannya akan diungkap hari ini lewat pernyataan resmi.

"Nanti besok aja baru saya umumkan semuanya ya. Besok baru saya menjelaskan tentang substansi, tujuan, aturan, dan proses," kata dia, menegaskan.

Meski begitu, ada sedikit bocoran dari Bahlil untuk awak media dan publik umum. Ia menyatakan bahwa izin tambang sejatinya bukan ditujukan kepada ormas melainkan kepada badan usaha di bawah naungan ormas bersangkutan.

"Bocorannya ya, kita memberikan ke ormas itu bukan ke organisasi kemasyarakatannya tetapi ke badan usahanya, yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya nanti besok ikuti konferensi pers," ucap dia.

Baca Juga: IKN Siap Pakai Rayakan HUT RI Agustus 2024, Menteri PUPR Tepis Keraguan DPR

Aturan Baru Pemerintah Soal Tambang

Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2024, pemerintah memungkinkan badan usaha milik ormas keagamaan mendapat “penawaran prioritas” untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang selama ini diprioritaskan untuk badan usaha negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat