kievskiy.org

Roundup: Rekomendasi Ombudsman, Anak Kecil Perlu Didaftarkan Sebagai Peserta Tapera

Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menyambut positif kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan bagi sejumlah golongan pekerja di Tanah Air.

Menurut Yeka, Tapera memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Ia meyakini bahwa penolakan terhadap kebijakan ini tidak akan terjadi jika masyarakat memahami manfaat yang terkandung di dalamnya.

Bahkan, Yeka mengusulkan bahwa kebijakan Tapera bisa diterapkan pada anak kecil. "Kalau bisa, anak kecil pun didaftarkan jadi peserta, tabungan enggak apa-apa. Kalau wajib nabungnya cuma Rp100.000 - Rp200.000 ya masih bisa lah," ujarnya, dikutip pada Jumat, 14 Juni 2024.

Tapera Harusnya Tak Libatkan Pengusaha

Yeka juga memberikan pandangan bahwa persoalan iuran Tapera sebaiknya tidak melibatkan pengusaha. Ia berharap para pekerja memiliki kesadaran sendiri untuk mengikuti program Tapera.

"Kalau memang kemudian yang pengusaha itu berat, maka saya yakin pemerintah akan mendengarkan itu, dan seyogianya iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha. Jadi, itu melibatkan kepada sebagai kesadaran dari pekerja untuk masuk sebagai kepesertaan dari Tapera," jelasnya.

Simulasi Skema Penarikan Iuran

Saat ini, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) sedang melakukan simulasi terkait skema penarikan iuran. Yeka menegaskan pentingnya simulasi ini untuk memastikan tidak ada beban berlebih pada pengusaha yang bisa mengganggu aliran kas perusahaan.

"Masalahnya 3 persen itu seperti apa, sekarang kan sedang disimulasikan. Apakah nanti ini melibatkan pengusaha, pengusahanya nanti dicek dulu. Kalau pengusahanya masalah, apalagi ini nanti mengganggu cash flow-nya perusahaan, itu otomatis nggak akan. Saya yakin juga BP Tapera tidak akan berani memaksakan seperti ini," ungkapnya.

Sosialisasi yang Efektif

Yeka menekankan pentingnya sosialisasi yang baik dari pemerintah agar masyarakat dapat memahami program Tapera dengan jelas. Sosialisasi yang efektif akan membantu masyarakat menerima dan memanfaatkan program ini secara optimal.

Siapa Saja yang Wajib Ikut Tapera?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 pasal 7, berikut adalah sejumlah pekerja yang diwajibkan ikut Tapera:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat