kievskiy.org

Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Penyidik Rossa

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy. Pikiran Rakyat/Oktaviani
Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy. Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Ronny Talapessy menyatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkesan lambat dalam memproses laporan pelanggaran etik pihaknya terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti.

"Kami belum mendapatkan update juga dari Dewas KPK terkait dengan aduan kami. Yang kami melihat bahwa sudah terjadi ketidakprofesionalan oknum penyidik KPK," kata Ronny dikutip dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024.

Dia menerangkan sangat jelas Rossa cs. telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjebak dan merampas barang milik Kusnadi.

Penyidik KPK, lanjut Ronny, juga mengubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.

"Di sini kami sudah lihat, sudah jelas ada ketidakprofesionalan dari penyidik KPK. Maka kita minta supaya Dewas KPK bertindak secara cepat, dan kami menunggu jawaban dari Dewas KPK," katanya.

Ronny menyampaikan pihaknya sudah melapor pelanggaran etik tersebut pada 11 Juni 2024. Seluruh bukti dan tambahan petunjuk lainnya juga sudah diserahkan kepada Dewas KPK.

"Tetapi sampai saat ini belum ada juga jawaban," ucapnya.

Ronny juga menyampaikan buku hitam yang disita penyidik berisi strategi pemenangan PDI Perjuangan, bukan dokumen yang berkaitan dengan proses hukum yang ingin didalami KPK. Ia pun mempertanyakan mengapa KPK semakin lama menahan buku hitam itu.

"Tujuannya untuk siapa. Dan kami mempertanyakan siapa yang di belakang Rossa yang menurut kami bertindak terlalu berani melanggar hukum. Karena kita lihat di dalam SOP juga KPK, mereka harus mengacu terhadap KUHAP," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat