PIKIRAN RAKYAT - Aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law masih terus bergulir.
Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020 siang, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jabodetabek Banten akan kembali menggelar aksi damai menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sekitaran Istana Negara, Jakarta.
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI Bagas Maropindra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Menhan ke AS Dinilai Angin Segar, Pengamat: Prabowo Bisa Melawan Siapapun di Pilpres 2024
Dalam aksi kali ini, Aliansi BEM SI menuntut dan pertanyakan sikap sebagai berikut:
Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020," ujarnya.
Baca Juga: Peneliti Sebut Vaksin Tidak Hasilkan Kekebalan Tubuh, Lantas Kapan Covid-19 Akan Berakhir?
Kedua, BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.