kievskiy.org

Sebut Anggota DPR RI Bukan Wakil Rakyat, Fahri Hamzah: Tidak Independen, Mereka Wakil Parpol

Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah Instagram/@fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT - Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU), banyak elemen masyarakat yang memberikan kritikannya.

Baru-baru ini, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah memberikan tanggapan soal polemik buntut sahnya UU Cipta Kerja.

Pernyataan sang politikus disampaikan melalui podcast di kanal YouTube pribadinya, Fahri Hamzah Official pada Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Buruh Pabrik Ditemukan Tewas di Kontrakan, Ada Luka Sayat di Tangan dengan Muka Tertutup Bantal

Fahri mengatakan bahwa saat para anggota dewan terpilih, tidak ada kontrol dari ketua partainya masing-masing.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Dinilai Lingkaran Setan, Fahri Hamzah Sebut DPR Tak Indipenden, Bukan Wakil Rakyat Tapi Wakil Parpol", menurutnya hal itu menyebabkan rasa sinis di kalangan masyarakat kepada anggota DPR.

"Akhirnya ketua umum parpol terlibat untuk mengatur kekuasaan legislatif dan di belakang layar. Jadi apa yang disebut sebagai telepon pak ketum, bu ketum, pak sekjen, bu sekjen dan sebagainya itu lumrah, sehingga memang anggota DPR kita tidak independen. Mereka bukan wakil rakyat mereka adalah wakil parpol," ujarnya.

Baca Juga: Di Balik Riuh UU Cipta Kerja, Ada 3 RUU Omnibus Law Lain yang akan Disahkan dan Luput dari Sorotan

Fahri Hamzah juga menganggap anggota DPR adalah korban dari sistem tersebut, yang mereka sendiri tidak mampu untuk mengubahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat