kievskiy.org

Kepergok Bawa 41 Obat Keras di Pakaian Dalam, Seorang IRT Pura-pura Histeris saat Digeledah

ILUSTRASI obat.*
ILUSTRASI obat.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berprofesi sebagai pedagang di pasar, kedapatan menyembunyikan puluhan butir obat daftar G di dalam bra yang dipakainya.

Hal tersebut terjadi saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan pada IRT dengan inisial 'N' (48).

IRT itu diketahui terlibat dalam operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap obat daftar G, di Dusun Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Rumah Tangganya dengan Nadya Mustika, Rizki DA Sebut Sudah Capai Tahap Musyawarah

Sontak dengan adanya penemuan barang tersebut, 'N' digiring ke Mapolres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara barang bukti berupa 41 butir obat daftar G dan dua butir Tramadol, turut diamankan di Mapolres Takalar.

Sebagaimana diberitakan JurnalPalopo.com dalam artikel "Puluhan Butir Obat Daftar G Disembunyikan dalam Bra, IRT Ini Diamankan Polres Takalar", Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Baca Juga: Temukan Ratusan Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa, KPAI: Kita Sangat Menyayangkan Masih Banyak yang Terlibat

"Pelaku adalah seorang residivis. Saat digeledah, barang bukti obat daftar G ditemukan dalam bra yang ia gunakan. Pelaku kami amankan Senin, 19 Oktober 2020,"ungkap Ipda Syuryadi Syamal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat