kievskiy.org

Salah Satu Iklan Semen Dianggap Mengandung Konten Asusila, PGSI Desak KPID Segera Cabut Penayangan

Ilustrasi Menonton TV
Ilustrasi Menonton TV /Gambar Mohamed Hassan Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak menganggap iklan salah satu produk semen tidak pantas untuk ditayangkan di televisi mengingat bisa disaksikan oleh seluruh segmen pemirsa.

Aduan tersebut diterima oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 20 oktober 2020.

Surat aduan Nomor 92/PD.PGSI/Dmk/X/2020 itu disampaikan langsung oleh Ketua PGSI Kabupaten Demak, NG Noor Salim ke Kantor KPID Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Perusahaan Kereta Api, PT INKA Diam-Diam Kembangkan Bus Listrik Baru

Ketua PGSI menyebut adanya konten yang tak senonoh terkandung dalam iklan salah satu produk semen itu.

Lebih jelasnya lagi, Noor Salim menjelaskan secara detail alasan PGSI melaporkan iklan tersebut pada KPID.

Sebagaimana diberitakan SinarJateng.com dalam artikel "Dianggap Kurang Pantas, PGSI Adukan Tayangan Iklan Produk Semen ke KPID Jateng", Noor Salim menerangkan konten pada iklan tersebut dianggap kurang pantas karena menampilkan gerakan pekerja yang 'menggoyangkan' bagian tubuh tertentu.

Baca Juga: Bicara Peluang Ahok Jadi Presiden, Pengamat: Gaya Kepemimpinan Ahok Sulit Diterima

“Gerakan tersebut menurut kami, dapat menimbulkan persepsi asusila yang dengan mudah akan ditiru oleh anak-anak usia sekolah. Terlebih saat ini sedang berlangsung pembelajaran melalui media televisi dan online,” kata Noor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat