kievskiy.org

Polres Tangkap Willy Prakasa atas Tuduhan Politik Uang, Kejari Tangsel Akui Belum Terima Berkasnya

ILUSTRASI politik uang.
ILUSTRASI politik uang. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian baru-baru ini menangkap Willy Prakasa, Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98 atas tuduhan politik uang.

Willy Prakasa sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) enggan memberikan keterangan soal kasusnya.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel juga mengatakan kalau pihaknya belum mendapat berkas kasus Willy Prakasa.

Baca Juga: Liverpool vs Atalanta Liga Champions: Ini Kekuatan Lawan yang Paling Ditakuti Jurgen Klopp

Sebagaimana dikabarkan ZonaBanten.com dalam artikel "Berstatus Tersangka, Polres dan Kejari Tangsel 'Ogah' Komentari Soal Penahanan Willy Prakasa", Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan tak memberikan jawaban saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Tangsel Ryan Anugrah menyebut kalau pihaknya belum mendapat informasi sama sekali.

"Setelah saya terima infonya (berkas perkara sudah diserahkan ke Kejari Tangsel), segera saya infokan," kata Ryan Anugrah, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Demi Sebuah Iphone dan Ipad, Pria ini Rela Jual Ginjalnya

Ryan sapaan akrabnya menyatakan, informasi soal Willy Prakasa merupakan wewenang Seksi Pidana Umum (Pidum).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat