kievskiy.org

UU ITE Pernah Gagal Kriminalisasi Aktivis di Zaman SBY, Haris Azhar: Tak Apa Diberlakukan Asal Fair

AKTIVIS HAM sekaligus pendiri Lokataru, Haris Azhar.*
AKTIVIS HAM sekaligus pendiri Lokataru, Haris Azhar.* /instagram/azharharis instagram/azharharis

PIKIRAN RAKYAT - Pendiri Lokataru Haris Azhar menyebut kalau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pernah tidak jadi menjerat seorang aktivis di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus ini membuat Haris Azhar mengatakan kalau UU ITE yang sering dituduh punya banyak pasal karet sebenarnya tak apa diberlakukan di Indonesia.

Namun, ia menggarisbawahi kalau penerapannya harus fair di pengadilan. Haris Azhar menuding kalau penguasalah yang membuat UU ITE menjadi pemborgol para aktivis.

Baca Juga: Soal Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Pemerintah Tahu Pasti Ada yang Menyoal

UU ITE sempat gagal memenjarakan seorang aktivis satwa liar asal Surabaya bernama Singky Soewadji.

Singky terjerat kasus gara-gara mengungkap adanya perdagangan hewan yang dilakukan Kebun Binatang Surabaya (KBS).

"Dia membongkar bagaimana satwa-satwa yang ada di KBS hanya ditukar dengan kijang kapsul, padahal harganya mahal," ujar Haris dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

Baca Juga: 745.415 Guru dan Tenaga Kependidikan Diajukan Terima BLT Subsidi Gaji, Simak 12 Rinciannya

Selanjutnya, Singky mengunggah postingan terkait penyelundupan hewan-hewan tersebut ke Facebook.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat