kievskiy.org

WADA Bakal Cabut Sanksi terhadap Indonesia, Kemenpora Diberi Peringatan Keras

WADA, Badan anti-doping dunia.
WADA, Badan anti-doping dunia. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Badan Anti Doping Dunia (WADA) tak lama lagi akan membubuhkan status compliance (patuh) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Status itu didapat setelah Badan Anti Doping Jepang (JADA), lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan pengawasan terhadap LADI, menyetujui rencana tes doping (TDP) Indonesia untuk tahun 2022.

Selain itu, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) juga telah menyelesaikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Pihak LADI pun kini tengah menunggu kabar baik dari WADA perihal pencabutan sanksi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Februari 2022: Ketahuan Temui Jessica, Rencana Pernikahan Rendy dan Katrine Batal

"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,"  ujar Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana pada Rabu, 2 Februari 2022.

"Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (markas WADA) terkait hal tersebut," tuturnya mengimbuhkan.

Meskipun akan terbebas dari sanksi Badan Anti Doping (WADA), pakar olahraga Abdul Sukur mengimbau Kementerian Olahraga (Kemenpora) agar membentuk tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja lembaga LADI.

Baca Juga: Verrel Bramasta Bongkar Kabar Venna Melinda Hamil, Akhirnya Restui Pernikahan Ibunya dengan Ferry Irawan?

Hal tersebut menurut Abdul supaya LADI dapat bekerja secara independen, profesional dan modern.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat