kievskiy.org

Diskon PPnBM, Harga Mobil Daihatsu Dipangkas hingga Rp17 Juta, Xenia Dijual Mulai 184 Jutaan

Ilustrasi  mobil Daihatsu Xenia.
Ilustrasi mobil Daihatsu Xenia. /Pikiran Rakyat/Asep Budiman Pikiran Rakyat/Asep Budiman

All New Terios

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pajak PPnBM 0 persen telah resmi diberlakukan oleh pemerintah sejak Senin, 1 Maret 2021 kemarin.

Karena hal ini, 21 mobil yang ada di Indonesia mengalami penyesuaian harga karena banderolnya jadi lebih murah sejak pajak PPnBMnya dihapuskan.

Hal itu juga dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) karena beberapa produk mobil yang mereka jual mendapat diskon karena kebijakan PPnBM 0 persen ini.

Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso menyatakan Daihatsu memiliki 4 produk mobil yang terkena diskon pajak PPnBM 0 persen.

Baca Juga: 21 Tipe Mobil Dapatkan PPnBM DTP, Berlaku untuk Kendaraan di Enam Perusahaan

Baca Juga: Tim Gabungan Gelar Operasi Mengantuk Cegah Kecelakaan di Tol Trans Sumatra

Mobil-mobil tersebut adalah Gran Max Minibus, Luxio, Xenia, dan juga Terios.

Untuk diskon paling besar didapatkan oleh mobil SUV Daihatsu Terios yang diskonnya bisa mencapai angka Rp 17 jutaan.

Sedangkan diskon paling kecil diberikan pada mobil Daihatsu Gran Max Mini Bus yang hanya mendapatkan pemotongan harga Rp 11 jutaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat