kievskiy.org

Mudik Dilarang, Pemerintah Stop Semua Moda Transportasi Mulai 7 Mei 2021

ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.*
ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.* //PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri /PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kini secara tegas melarang aktivitas mudik pada tahun 2021 di tengah masa pandemi Covid-19.

Hal ini diwujudkan mereka melalui kebijakan baru yang dibuat pemerintah pada Kamis, 8 April 2021 kemarin.

Lewat kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah akan melarang semua moda transportasi beroperasi mulai awal Mei 2021.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 8 April 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, larangan moda transportasi untuk beroperasi juga berlaku untuk perjalanan darat.

Baca Juga: Memindai Bandung Tempo Dulu dalam Roman Atheis Karya Achdiat K Mihardja

Baca Juga: Ribut SP3 Tipikor BLBI dari KPK, Mahfud MD: Pemerintah akan Tagih Utang dan Buru Aset BLBI

Ada beberapa jenis kendaraan dan moda transportasi yang akan dilarang pada masa mudik lebaran tahun ini.

Kendaraan-kendaraan yang dilarang beroperasi pada musim mudik lebaran antara lain kendaraan bermotor umum berjenis mobil bus, dan mobil penumpang.

Lalu kendaraan perseorangan dengan jenis mobil penumpang dan sepeda motor juga akan ikut dilarang.

Tak hanya itu, hampir semua moda transportasi akan dilarang beroperasi pada musim mudik lebaran tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat