PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lokal di masa lebaran 2021.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh tim Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu.
Daftar Kendaraan yang Masih Diperbolehkan Beroperasi Meski Mudik Lokal Dilarang
Menurut mereka, adanya aktivitas mudik lokal masih berpotensi untuk menyebarkan Covid-19 di antara kalangan masyarakat.
Hal ini pun membuat pemerintah dan Satgas Covid-19 secara resmi melarang tegas adanya aktivitas mudik lokal.
Baca Juga: Pangeran Harry Disebut Sengaja Lemparkan 'Granat' untuk Mengguncang Kerajaan Inggris
“Pemerintah secara tegas menyatakan mudik dilarang, termasuk wilayah aglomerasi (mudik lokal).
"Yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini dengan pembatasan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati beberapa waktu lalu.
Timbul pertanyaan, lantas kendaraan apa yang masih diperbolehkan melintas saat aturan larangan mudik lokal dibuat oleh pemerintah.
Sama seperti penjelasan dari tim Satgas Covid-19, ternyata masih boleh ada kendaraan yang melintas di saat aturan ini diberlakukan pemerintah.