kievskiy.org

Pembatasan Mobilitas Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta, Simak Ruas Jalan yang Akan Ditutup Hari Ini

Ilustrasi - Polda Metro Jaya kembali berlakukan pembatasan mobilitas. 4 ruas jalan akan ditutup mulai 5 Februari 2022
Ilustrasi - Polda Metro Jaya kembali berlakukan pembatasan mobilitas. 4 ruas jalan akan ditutup mulai 5 Februari 2022 /Indrianto Eko Suwarso ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas menyusul meningkatnya angka kasus Covid-19.

Pembatasan mobilitas ini dilakukan dengan cara menutup sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

Aturan pembatasan mobilitas dan penutupan ruas jalan di DKI Jakarta ini sudah diberlakukan dan efektif per Sabtu, 5 Februari 2022.

Karena adanya aturan mulai kemarin hingga hari ini akan ada beberapa ruas jalan yang ditutup oleh pemerintah karena kebijakan pembatasan mobilitas.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Diberi Dua Pilihan, Kembalikan atau Penjara Jadi Ultimatum Keras Pihak Vivi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi NTMC Polri pada Minggu, 6 Februari 2022, ada 4 ruas jalan yang akan ditutup menyusul diberlakukannya kebijakan ini.

Penutupan akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di 4 jalur utama yakni:

1. JL. Sudirman Thamrin
2. Kawasan SCBD
3. Gunawarman-Senopati-Jl Suryo
4. JL. Kemang Raya

"Penutupan akan dilakukan mulai malam ini," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Baca Juga: Harlah ke-96 NU, Luhut Binsar Pandjaitan Beri Saran untuk PBNU Soal Pesantren

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat