kievskiy.org

Polri Targetkan Seluruh Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih Mulai 2027, Terungkap Hal yang Jadi Penyebabnya

Ilustrasi pelat nomor putih.
Ilustrasi pelat nomor putih. /Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera memberlakukan aturan pelat nomor putih pada kendaraan bermotor pada tahun 2022.

Aturan ini akan mulai diberlakukan pada Juni 2022 satu bulan mendatang.

Tetapi untuk implementasinya, Polri tak akan langsung memberlakukan aturan pelat nomor putih pada kendaraan bermotor secara keseluruhan.

Ternyata, Polri menargetkan seluruh pelat nomor kendaraan berwarna putih akan terjadi pada tahun 2027.

Baca Juga: Virus Cacar Monyet Bisa Bermutasi? Simak Penjelasan WHO

Mengapa aturan tersebut baru akan diberlakukan secara keseluruhan 5 tahun lagi?

Dari keterangan resminya pada Senin, 23 Mei 2022, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan mengapa aturan pergantian pelat nomor putih baru akan terjadi secara keseluruhan tahun 2027.

Pasalnya, di tahun tersebut, seluruh kendaraan harus mengganti pelat nomornya karena sudah berlangsung 5 tahun.

Di saat itulah, polisi sudah takkan lagi mengeluarkan pelat nomor berwarna hitam dan mengganti semuanya dengan pelat nomor putih.

Baca Juga: Al Ghazali Beri Tanggapan Soal Buku Nikah Dirinya yang Beredar: Itu Betul Sekali

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat