kievskiy.org

Jokowi Teken Aturan Baru, Mobil Dinas Pemerintah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menjajal mobil listrik berjenis sedan saat melakukan kunjungan ke Jawa Tengah.
Presiden Jokowi menjajal mobil listrik berjenis sedan saat melakukan kunjungan ke Jawa Tengah. /Antara/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken aturan baru terkait mobil dinas pada September 2022.

Aturan baru yang diteken oleh Jokowi ini aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dengan adanya aturan ini, Jokowi minta agar seluruh mobil dinas yang ada di Indonesia segera diganti.

Dari mobil dengan mesin BBM biasa, Jokowi minta mobil dinas diganti segera menjadi mobil listrik.

Baca Juga: Tolak Kenanikan BBM dan UU Ciptakerja, Buruh Minta UMK 2023 Naik 25 Persen

Dalam keterangan resminya, kepala Starf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan kebijakan ini sudah ditandatangani oleh Jokowi.

"Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis Kamis, 15 September 2022.

Menurut Moeldoko, Inpres 7 Tahun 2022 merupakan komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta: Mencabut Uban Bisa Memperlebat Rambut Putih yang Tumbuh

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Jokowi

  • mobil

  • listrik

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Masa Depan Diggia di MotoGP 2025? Bertahan di Ducati atau Cari Tim Lain?

  • Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Tersedia di 5 Lokasi Berikut

  • Koleksi Mobil Mewah Arda Guler, Bocah Ajaib Turki Punya BMW XM

  • Koleksi Mobil Mewah Rodri, Gelandang Spanyol Punya Mercedes GLE Coupe

  • Bocoran Mobil Baru Suzuki di GIIAS 2024, Intip Spesifikasi Gaharnya!

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Program-Program Unggulan Khofifah Indar Parawansa Sukses Turunkan Kemiskinan di Jatim Hingga 9,79%

  • Pegi Setiawan Bebas dari Kerangkeng Polda Jabar, Lalu Kapolri Akan Tindaklanjuti Begini

  • Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Meninggal, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku

  • 5 Wisata Religi di Probolinggo, Yuk, Kita Temukan Makna Spiritual dan Keindahan Budaya di Kota Mangga

  • Miris Polisi Tangkap Polisi, Oknum Personil Polres Palopo Terlibat Jaringan Narkotika

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat