kievskiy.org

Insentif untuk Kendaraan Listrik Bakal Segera Dirilis, Ada Perbedaan Skema

Ilustrasi kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Reuters/Guglielmo Mangiapane

PIKIRAN RAKYAT – Insentif untuk kendaraan listrik, mencakup motor, mobil dan bus akan dirilis pada 20 Maret 2023. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita setelah acara pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta.

"Pada 20 Maret insya Allah bisa kita terapkan. Untuk semua kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Jumat, 10 Maret 2023.

Berdasarkan keterangan Agus, skema pemberian insentif antara mobil listrik, dan bus listrik dengan motor listrik akan berbeda. 

"Kalau mobil sama bus tentu skemanya berbeda dengan yang sudah disiapkan dari skema motor," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Binsar Geram Turis WNA Langgar Aturan di Bali: Mereka Tidak Diperlukan

Agus menyebut jika jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan diberikan insentif itu bisa bertambah. Namun dengan syarat, yaitu harus memenuhi 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksi.

"Boleh dong asal dia TKDN 40 persen. Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN, tapi yang perlu dicatat kuotanya untuk 2023, 200 ribu motor, jadi harus cepat-cepatan," ucapnya.

Hingga saat ini, hanya terdapat tiga produsen sepeda motor listrik yang dinilai telah memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan pembelian motor listrik, yaitu Gesits, Volta dan Selis. Menurut penjelasan Agus, pembeli dari kelompok UMKM pun akan dijadikan prioritas terkait dengan bantuan pembelian motor.

Baca Juga: Pengamat Tata Kota: IMB Dikeluarkan di Atas Sertifikat Resmi

Adapun, Pemerintah Indonesia menargetkan bantuan pembelian motor listrik itu disalurkan untuk 200 ribu unit motor listrik. Selain itu, bantuan tersebut juga ditargetkan agar dapat tersalurkan ke 50 ribu unit motor untuk konversi dari fosil konvensional ke listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat