kievskiy.org

Ditiadakan Selama Beberapa Bulan, Sistem Ganjil Genap di Jakarta akan Segera Diberlakukan Kembali

SUASANA penertiban sistem Ganjil Genap di Ibu Kota.*
SUASANA penertiban sistem Ganjil Genap di Ibu Kota.* /ANTARA/DEVI NINDY ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Aturan ganjil genap di daerah Provinsi DKI Jakarta sempat dihentikan oleh pihak pemerintah daerah selama beberapa bulan.

Naiknya angka pandemi Covid-19 di ibukota  menyebabkan ditiadakannya kebijakan ini secara sementara.

Namun kini, setelah beberapa bulan ditiadakan, kebijakan ganjil genap di Kota Jakarta akan segera diberlakukan kembali.

Baca Juga: KTM Diduga Berikan Update pada Motor Duke 250, Headlamp akan Gunakan Model Duke 390

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Warta Ekonomi, Penerapan ganjil genap ini siap diberlakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai Senin, 3 Agustus 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Dia menjelaskan bahwa aturan ini akan diberlakukan khusus hanya bagi kendaraan roda empat saja.

Baca Juga: Inilah Jabatan Presiden Jokowi yang Tertera pada SIMnya, Netizen : Bikinnya Tes Apa Nembak Yah?

Artikel ini telah tayang di Warta Ekonomi dengan judul "Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan"

Sedangkan untuk jam operasionalnya, ganjil genap akan berlaku mulai pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat