kievskiy.org

5 Syarat Dapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

Syarat dapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns.
Syarat dapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns. /Instagram/@kemdikbud.RI

PIKIRAN RAKYAT - BSU Kemendikbud adalah bantuan subsidi upah yang diberikan pada parapendidik oleh Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Kemendikbud memberikan BSU Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

BSU Kemendikbud ini diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran sebesar Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Prihatin Lihat Ratusan Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI, Fadli Zon: Seruannya Positif

“Kemendikbud selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria dalam menyelenggarakan bantuan. Sehingga memudahkan para calon penerima untuk mendapatkan bantuan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makrim pada peluncuran BSU Kemendikbud, Senin 17 November 2020.

BSU Kemendikbud ini bantuan untuk melindungi, mempertanankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19.

Syarat Dapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta

Baca Juga: Nah Lo! Warga Jakarta Didenda Sampai Rp7 Juta Kalau Tolak Tes Covid-19, Wagub Ariza Bilang Ini

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat