kievskiy.org

Syarat dan Cara Cairkan BSU Kemendikbud, Cek Status Penerima Bantuan di info.gtk.kemdibud.go.id

Tangkap Layar. Syarat dan cara cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta, bisa cek status penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Tangkap Layar. Syarat dan cara cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta, bisa cek status penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id /Dok. Info GTK Kemendikbud

PIKIRAN RAKYAT - Kabar baik untuk para guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns di Indonesia, subsidi gaji BSU Kemendikbud sudah mulai cair.

Bagi yang belum tahu, BSU Kemendikbud adalah bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta yang ditujukan untuk guru honorer dan Tenaga Kependidikan non-PNS.

BSU Kemendikbud Rp1,8 juta ini dicairkan secara langsung dengan sakli penerimaan untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS.

Baca Juga: Khusus di Jakarta, Pertamina Turunkan Harga Pertalite Setara Premium

Kabar mulai cairnya BSU Kemendiikbud Rp1,8 juta untuk guru honorer dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar.

"Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK non-PNS baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri," kata Abdul Kahar, dikutip dari Antaranews pada Selasa 24 November 2020.

Rencananya, bantuan ini akan dicairkan secara bertahap ke semua calon penerima.

Baca Juga: Muncul Wacana SIM C Jadi Tiga Golongan, Simak Penjelasan dan Klasifikasinya Berikut Ini

"Bantuan ini diberikan secara bertahap hingga akhir November dengan anggaran lebih dari Rp3,6 triliun,” kata Abdul Kahar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat