kievskiy.org

Tenaga Pendidik Non-PNS Ikut Dapat BSU, Rp1,8 Juta akan Diberikan Sekaligus oleh Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap salurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.

Berbeda dengan skema bantuan subsidi upah lainnya yang diberikan secara bertahap, BSU Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta akan diberikan secara sekaligus.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Tak Laksanakan Perintah Penegakan Prokes, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

“Kita (Kemendikbud) berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

“Untuk memastikan bahwa guru-guru honorer kita, tenaga pendidik kita, mendapatkan bantuan yang penuh dan adil. Kita memberikan sekaligus bantuan itu, serentak kepada seluruh tenaga honorer, pendidik non-PNS dan tenaga pendidikan,” tutur Nadiem Makarim menambahkan.

Pemberian BSU Kemendikbud secara sekaligus tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya bantuan subsidi yang lain telah diberikan sejak 2 bulan terakhir ini.

Baca Juga: Bukan Tesla, Pabrikan Asal China Bakal Bikin Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Maka pemberian BSU untuk para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS sebesar Rp1,8 juta pun diberikan sekaligus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat