kievskiy.org

Pemerintah Baru Tindak Tegas Kasus Intoleransi di Dunia Pendidikan, Ma’ruf Amin Buka Suara

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin Instagram.com/@kyai_marufamin

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan alasan kasus intoleransi di lingkungan pendidikan baru ditindaklanjuti saat ini.

Pasalnya, kasus intoleransi terhadap peserta didik yang terjadi di SMKN 2 Padang bukan yang pertama terjadi.

Selama periode 2016 sampai 2018, tercatat sudah ada 7 kasus pemaksaan peserta didik yang diwajibkan dan dilarang menggunakan jilbab.

 Baca Juga: Aturan Uji Emisi Kendaraan Ada Sejak 2017, Empat Jenis BBM Ini Tidak Masuk Rekomendasi

Kasus pelarangan tersebut antara lain pelarangan pemakaian jilbab di SMAN 1 Maumere (2017), SD Inpres 22 Wosi Manokwari (2019), Sejumlah sekolah di Bali (2014).

Sedangkan kasus diwajibkan menggunakan jilbab yakni siswi non muslim diwajibkan menggunakan jilbab di SMP Negeri di Banyuwangi, SD Negeri di Gunung Kidul Yogyakarta, SMAN 2 Rambah Hilir Riau, SMKN 2 Kota Padang.

Wapres Ma’ruf Amin pun menanggapi alasan tidak pernah ada evaluasi dan tindakan tegas dari pemerintah atas kasus-kasus sebelumnya.

 Baca Juga: Razia di Lapas Banceuy Bandung, Senjata Tajam Rakitan dan Sejumlah Ponsel Diamankan

Hal itu disampaikan saat dirinya hadir di acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, yang diunggah ulang di kanal Youtube pribadinya pada Kamis, 4 Februari 2021.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa sejumlah kasus sebelumnya tidak ditindaklanjuti Pemerintah Pusat, karena hal itu belum menjadi isu Nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat