kievskiy.org

Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Sudah Ketinggalan Zaman

ILUSTRASI.*
ILUSTRASI.* /CANVA CANVA

BANDUNG, (PR).- Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Agus Setiabudi menyatakan, pihaknya mengeluarkan instrumen akreditasi baru tahun 2019, sebab instrumen lama sudah ketinggalan zaman.

Hal itu dikarenakan instrumen lama belum memuat standar nasional perguruan tinggi.

"Instrumen lama belum terukur dengan baik. Apalagi akreditasi kita ketinggalan dengan negara-negara lain," kata Agus dalam sosialisasi akreditasi perguruan tinggi di Hotel Harris, Senin, 2 Desember 2019.

Baca Juga: Fakultas Kedokteran Unpas Ditargetkan Bisa Akreditasi A pada Lima Tahun Mendatang

Dia menambahkan, instrumen akreditasi lama berfokus kepada input dan proses yang sudah lama ditinggalkan negara-negara lain.

"Misalnya akreditasi lama dengan menghitung jumlah buku di perpustakaan. Ini kan sudah dianggap ketinggalan zaman sebab sebatas menghitung buku," katanya.

Dia menambahkan, bagi prodi yang akreditasinya habis pada akhir tahun 2019 sampai 2020 masih tetap diakui akreditasinya.

"Kami akan mengeluarkan peraturan BAN-PT untuk menangani masalah ini karena ada keterlambatan proses pelaksanaan akreditasi. Karena kalau ada prodi yang belum terakreditasi tidak akan bisa melaksanakan perkuliahan," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Jabar dan Banten, Uman Suherman menyatakan, ada sekitar 200 program studi (prodi) di perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum terakreditasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat