kievskiy.org

Mendikbud Nadiem Makarim Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Sampai Dua Kali Lipat

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan).*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan).* /ANTARA

JAKARTA, (PR).- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menambah kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dari maksimal 15 persen menjadi 30 persen.

"Ke depan arah kebijakan diperlonggar, yang sebelumnya jalur prestasi persentasenya 15 persen menjadi 30 persen," katanya saat menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Dengan demikian, nantinya kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar 15 persen, siswa pindahan lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.

"Ini merupakan kompromi antara aspirasi orang tua dan semangat pemerataan," kata Nadiem dilansir Antara.

Baca Juga: Pelaksanaan USBN, Mendikbud Nadiem Makarim Bebaskan Sekolah Ambil Kebijakan

Ia mengatakan bahwa pelonggaran kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan pemerataan dalam sistem zonasi, mengingat masih ada daerah yang kesulitan menerapkannya.

"Zonasi sangat penting, kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Tapi ada beberapa daerah yang kesulitan dalam menerapkan sistem zonasi ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam hal ini daerah tetap memiliki kewenangan dalam menentukan proporsi final kuota penerimaan siswa dan menetapkan wilayah zonasi.

Baca Juga: Mutu Pelajar Indonesia Menurun, Mendikbud Nadiem Makarim Soroti Sebaran Guru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat