kievskiy.org

Nadiem Makarim Pastikan Rp 307 Triliun Dana Pendidikan Mengalir ke Daerah

MURID belajar di ruang kelas yang ditopang kayu di Sekolah Dasar Negeri Sirnasari, Kampung Rancapeundeuy, Desa Sirnasari, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 4 November 2019. Bangunan SD tersebut rusak dan membahayakan siswa dan guru.*
MURID belajar di ruang kelas yang ditopang kayu di Sekolah Dasar Negeri Sirnasari, Kampung Rancapeundeuy, Desa Sirnasari, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 4 November 2019. Bangunan SD tersebut rusak dan membahayakan siswa dan guru.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR

JAKARTA, (PR).- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, Rp 307 triliun dari total Rp 505 triliun dana fungsi pendidikan yang dialokasikan pemerintah untuk tahun anggaran 2020 disalurkan ke daerah.

Mekanismenya melalui dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Ia memastikan dana fungsi pendidikan memenuhi 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020, sesuai dengan amanta UUD.

Dari total dana tersebut, yang dikelola Kemendikbud hanya Rp 39,2 triliun.

Selain ditransfer ke daerah, sisanya disalurkan ke kementerian/lembaga terkait yang memiliki program pendidikan seperti Kementerian Agama.

Baca Juga: Penggantian Ujian Nasional Tetap Dilakukan Meski Nadiem Makarim Dicopot Jadi Mendikbud

"Sekira Rp 306,9 triliun atau 61 persen, mayoritas, itu merupakan transfer ke daerah dan dana desa Dengan kembalinya Pendidikan Tinggi ke dalam Kemendikbud. Maka, pada 2020, anggaran Kemendikbud ditambah Rp 2,3 triliun yang akan tersisa di Kemenristek,” kata Nadiem Makarim di Jakarta, Minggu 15 Desember 2019.

Total dana yang dikelola Kemendikbud termasuk DAK dan DAU 2020 mencapai Rp 75,6 triliun.

Ia menuturkan, dana tersebut juga untuk keperluan dua jenis bantuan sosial pendidikan yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah serta KIP Kuliah untuk jenjang pendidikan tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat