PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan.
Pokja ini dimaksudkan untuk mempercepat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Kemendikbudristek.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meluncurkan secara resmi pokja ini pada Senin, 20 Desember 2021.
Menurutnya, sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id.
Baca Juga: Terus Diserang Netizen, Doddy Sudrajat Ungkap Hubungan Spesial Bambang dan Vanessa Angel
"Sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," tuturnya.
Ia mengatakan, pembentukan pokja, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," katanya.