kievskiy.org

Tangani 3 Dosa Besar di Pendidikan, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dibentuk

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, saat meluncurkan secara resmi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan, Senin, 20 Desember 2021.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, saat meluncurkan secara resmi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan, Senin, 20 Desember 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan. 

Pokja ini dimaksudkan untuk mempercepat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Kemendikbudristek. 

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meluncurkan secara resmi pokja ini pada Senin, 20 Desember 2021. 

Menurutnya, sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id. 

Baca Juga: Terus Diserang Netizen, Doddy Sudrajat Ungkap Hubungan Spesial Bambang dan Vanessa Angel

"Sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," tuturnya. 

Ia mengatakan, pembentukan pokja, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. 

"Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," katanya. 

Baca Juga: Mendiang Vanessa Angel Pernah Berupaya Bunuh Diri Diungkap Doddy Sudrajat, Bukan Bibi yang Ada di Sampingnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat