kievskiy.org

Ketua Umum PGRI: Mata Pelajaran Moral Pancasila Harus Menyenangkan

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi.*
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi.* /DHITA SEFTIAWAN/PR

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menilai, pemerintah harus merancang ulang metode pembelajaran pengamalan nilai-nilai Pancasila di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mata pelajaran moral pancasila harus diajarkan secara menyenangkan tanpa mengubah substansinya.

“Nama mata pelajarannya bisa apa saja, nanti disepakati bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru. Saya kira, menghidupkan kembali mata pelajaran moral Pancasila sangat penting. Tidak semua mata pelajaran yang ada pada masa orde baru itu jelek,” ujar Unifah di sela-sela Konferansi Kerja Nasiona PGRI ke-1 di Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.

Ia menuturkan, PGRI dan MPR sudah sepakat mengawal empat pilar kebangsaan. Termasuk di dalamnya terkait pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 45. Menurut dia, di dalam UU Sisdiknas, mata pelajaran moral Pancasila sudah dihapus.

Baca Juga: 7 Tips Mengurangi Nyeri Punggung Bawah untuk Wanita Hamil

“Sekarang waktunya dihidupkan kembali. Diajarkan kepada siswa SD, SMP, SMA dengan bobot yang berbeda-beda. Misalnya, untuk jenjang SD bisa dengan yang ringan-ringan, perbuatan sehari-hari seperti gotong-royong. SMP mulai membahasa yang lebih berat dengan melatih berpikir kritis. SMA mulai pada tahap pengembangan konsep,” ujarnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai, setelah tidak adanya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dari mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi sejak kurikulum tahun 1994, yang lantas digabungkan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), hingga diubah menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) pada tahun 2003, telah membuat generasi 90-an mengalami missing link terhadap ideologi bangsa, Pancasila. Walaupun dalam PKN juga turut memuat tentang Pancasila, namun pembelajarannya lebih bersifat pengetahuan, bukan pemahaman.

"Keberadaan mata pelajaran PMP merupakan amanat Ketetapan MPR No. IV tahun 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983. Akibat ketiadaan PMP, generasi muda bangsa seperti kehilangan pegangan ideologi. Sehingga gampang disusupi ideologi transnasional yang justru tak sejalan jati diri bangsa. Padahal, Pancasila yang digali Bung Karno bersumber dari jati diri bangsa Indonesia. Kita menjadi bangsa yang tak menghargai dan melupakan jati dirinya sendiri, asyik memakai 'make up' jati diri bangsa lainnya," ujar Bamsoet. 

Baca Juga: Sempat Viral Dijuluki Nenek Tercantik, Selebgram Puspa Dewi HC Kini Sambut Kelahiran Cucu Pertama di Usia 52 Tahun

Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang menelaah untuk menghidupkan kembali mata pelajaran PMP. Sambil menunggu hal itu terwujud, MPR RI mengajak para guru di semua tingkatan dari mulai sekolah dasar hingga dosen perguruan tinggi, menjadi agen pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI, yang terdiri dari empat konsensus dasar bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat