PIKIRAN RAKYAT - Bahan ajar yang bias gender masih terdapat pada sekitar 3.000 Perguruan Tinggi di Indonesia. Sepertiga atau sekitar 900 diantaranya adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Untuk menciptakan mimbar akademik yang setara gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Kementerian Agama dan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melakukan “Peluncuran dan Bedah Buku Mata Kuliah yang Responsif Gender di PTKI”.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, nilai-nilai kurang responsif gender masih dapat ditemui dalam proses belajar mengajar di kampus.
Konstruksi gender yang bias juga masih dijumpai dalam referensi yang digunakan dalam pembelajaran, metode yang diterapkan, ataupun elaborasi pemahaman yang disampaikan dalam proses pembelajaran.
“Hal ini berdampak pada cara pandang, sikap, dan pengambilan keputusan mahasiswa,” tuturnya, Kamis 5 Maret 2020.
Senada dengan Menteri Bintang, Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suwendi mengatakan, persoalan gender juga dipengaruhi karena masih banyaknya teks - teks materi pelajaran bias gender pada pengalaman pendidikan kita sebelumnya.