kievskiy.org

Wabah Virus Corona, Kalender Akademik 2020 Kota Depok Dirombak

Seorang guru mempersiapkan metode pembelajaran jarak jauh di SDN Depok Baru 4, Depok, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Pemerintah Kota Depok menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan siswa dari Taman Kanak-kanak, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari guna mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Seorang guru mempersiapkan metode pembelajaran jarak jauh di SDN Depok Baru 4, Depok, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Pemerintah Kota Depok menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan siswa dari Taman Kanak-kanak, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari guna mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. /ASPRILLA DWI ADHA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT –  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat mengumumkan beberapa perubahan kalender akademik 2020.

Hal ni dilakukan dalam menyikapi keputusan perpanjangan belajar di rumah akibat penyebaran COVID-19, dari 30 Maret menjadi 11 April 2020.

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin dalam keterangan tertulisnya diterima di Depok, Senin mengatakan keputusan perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Wali kota Depok 420/142 - Huk/Disdik.

Baca Juga: Tertular Almarhum Suami, Mantan Pasien COVID-19 Ceritakan Kronologi Sakitnya pada Ganjar Pranowo

Yaitu tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan nonformal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

"Ada beberapa penyesuaian tanggal, di antaranya libur awal puasa tanggal 23 sampai 25 April 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094 / 4563/disdik / III/2020," katanya, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Selain itu, lanjut Thamrin, pembagian raport semester II Tahun Ajaran 2020, dilaksanakan tanggal 19 atau 20 Juni.

Baca Juga: Laporan Terhadap Irwansyah Sudah Naik Statusnya, Medina Zein: Nggak Main-main Lho

Adapun nanti, libur akhir tahun pelajaran dimulai tanggal 21 Juni sampai 12 Juli 2020.

Thamrin menambahkan, ada beberapa pelaksanaan ujian yang ditiadakan. Yaitu Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP, Ujian Nasional SMP, dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SD dan SMP.

"Sedangkan untuk proses penyetaraan bagi lulusan program paket A B, dan C akan ditentukan kemudian," jelasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat