kievskiy.org

Dosen ITB Kembangkan Ruang Isolasi Pribadi untuk Pasien Covid-19

PROTOTIPE ruang isolasi mandiri.*
PROTOTIPE ruang isolasi mandiri.* /DOK HUMAS ITB

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami meningkat membuat kebutuhan terhadap fasilitas ruang isolasi juga meningkat.

Namun, tidak semua rumah sakit rujukan memiliki fasilitas ruang isolasi. Untuk menjawab masalah itu, dosen Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH), Prodi Mikrobiologi ITB V. Sri Harjati Suhardi atau yang lebih dikenal sebagai Renni Suhardi bersama alumni Yayasan Loedroek ITB mengembangkan ruang isolasi individu bagi pasien COVID-19.

Pembuatan ruang isolasi individu saat ini dalam tahap pembuatan prototipe.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Moda Transportasi Antar Daerah Justru akan Beroperasi Kembali

Didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITB, pembuatan ruang isolasi individu sudah berjalan enam pekan sejak pekan kedua Maret 2020.

Meski demikian, Renni belum dapat mengestimasikan dana yang bakal habis untuk membuat satu unit ruang isolasi individu.

Ruang isolasi individu dirancang memiliki tekanan negatif, artinya tekanan udara dalam ruang isolasi lebih rendah daripada tekanan udara di luar ruang isolasi.

Baca Juga: Milad ke-10, bjb syariah Optimistis di Tengah Pandemi Covid-19

Dengan desain seperti itu, jika terdapat partikel padat atau cair di udara (aerosol) dari pasien, udara yang ada dalam ruang isolasi akan keluar ruangan melewati HEPA Filter. Dengan demikian, tidak akan menginfeksi orang lain.

Ruang isolasi yang dibuat oleh Renni dan timnya ini berukuran 5 meter x 3 meter dan terdiri atas ruang utama (3 meter x 3 meter) dan ruang antara (2 meter x 2 meter). Ruang utama nantinya akan menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 pada tahap PDP (pasien dalam pengawasan).

“Sementara ruang antara merupakan ruang yang diperuntukkan bagi petugas medis. Ide awal pembuatan ruang ini memang diperuntukkan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan,” ujar Renni melalui siaran pers yang diterima "PR", Kamis 7  Mei 2020.

Baca Juga: Guru Honorer Harapkan Secepatnya Honor di Kota Bandung Segera Cair

Ruang isolasi individu tersebut tidak membahayakan pasien maupun petugas medis karena memiliki sistem desinfeksi menggunakan ozon. Sebelum ruangan dimasuki, ruang juga disterilisasi terlebih dahulu. Modul ini dapat digunakan hingga jangka waktu satu tahun dengan perawatan ruang menjadi tanggung jawab rumah sakit sesuai dengan manajemen APD (alat pelindung diri.


"Ruang isolasi individu ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pasien yang harus diisolasi namun tidak dapat ditampung di rumah sakit darurat," ucap Renni.

Oleh karena itu, ruang isolasi itu juga dapat dibuat di rumah dan ukurannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus selalu 5 meter x 3 meter. Apabila dibuat di rumah, keberadaan ruang antara ditiadakan, tetapi sistem desinfeksi akan dimodifikasi.

Baca Juga: Kapal Tiongkok Buang Jasad ABK Indonesia ke Laut, Kapten Sudiona Sebut Simpan di Freezer

"Anggota keluarga lain bakal tetap aman dan tidak terinfeksi apabila ruang isolasi yang dimodifikasi dibuat sesuai prototipe," ujar Renni.

Saat ini, Renni bersama timnya juga sedang mengembangkan prototipe yang lebih lebih kecil dan lebih sederhana. Tidak hanya dapat digunakan di rumah, ruang isolasi individu ini juga dapat digunakan oleh mahasiswa yang kos. Dengan tetap mempertimbangkan keberadaan perawat pasien apabila pasien tinggal di kos. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi di kos maka pasien lebih baik melakukan isolasi di ruang isolasi milik rumah sakit. 

Pada dasarnya penggunaan ruang isolasi ini pun mencegah keadaan pasien bertambah parah terutama apabila daya tahan tubuh pasien sedang tidak dalam kondisi baik. Dengan berada dalam ruang isolasi individu, pasien tidak terinfeksi mikroba lain misalnya virus penyebab influenza atau demam berdarah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat