kievskiy.org

Pastikan Lulusan SD Meneruskan ke SMP, Disdik Kabupaten Bandung Jemput Bola

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung akan memastikan lulusan SD melanjutkan ke SMP.*
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung akan memastikan lulusan SD melanjutkan ke SMP.* /HANDRI HANDRIANSYAH/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - DINAS Pendidikan Kabupaten Bandung akan jemput bola memastikan semua lulusan SD meneruskan pendidikan ke tingkat SMP di tengah kondisi pandemi Covid-19. Orang tua pun diharapkan tidak khawatir, karena sistem pembelajaran sudah diatur sedemikian rupa agar memenuhi protokol kesehatan.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Juhana mengakui, saat ini tidak sedikit orang tua yang masih khawatir terhadap keselamatan anak mereka di tengah kondisi pandemi. "Hal itu membuat orang tua takut menyekolahkan anak mereka," ujarnya saat ditemui, Senin 8 Juni 2020.

Menurut Juhana, tahun ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP sepenuhnya dilakukan dengan sistem daring. Calon siswa bisa mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui bantuan guru/wali Kelas VI.

Baca Juga: Mobil Covid-19 Test Akan Kunjungi 700 Pasar di Jawa Barat, untuk Mengetes Acak Kerumunan

Meskipun demikian, Juhana menekankan agar guru menginventarisir lulusan secara intensif. Dengan begitu, semuanya dipastikan daftar dan meneruskan pendidikan.

Jika masih ada orang tua yang belum menyerahkan, kata Juhana, guru/wali kelas yang bersangkutan harus mendatangi rumah mereka. "Guru harus memastikan semua lulusan SD mendaftarkan diri ke SMP," ucapnya.

Terkait kuota, Juhana memastikan jumlah siswa yang diterima dalam PPDB tahun ini masih sama. Hal itu tidak akan terpengaruh dengan penerapan protokol kesehatan terkait pembatasan fisik.

Baca Juga: Usai Upaya Pembakaran Masjid, Yunani Dikecam Setelah Dikibarkannya Bendera Byzantium

Pembatasan fisik saat sekolah dibuka kembali nanti, kata Juhana, akan diatur dalam alternatif teknis pembelajaran di tengah pandemi. Pembatasan kapasitas ruang kelas kemungkinan akan dibarengi dengan pembagian waktu pembelajaran di sekolah dan daring secara bergilir.

Sementara itu untuk jalur pendaftaran, tahun ini jalur zonasi ditetapkan sebesar 50 persen. Sedangkan sisanya 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat