PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memeriksa rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.
Hal itu bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatra Utara pada 24 Januari 2022.
Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
"(Laporan soal dituduh) profesor gadungan," kata Musni di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.
Baca Juga: Siaran Langsung Megawati dan PDIP Demo Masak Tanpa Minyak Goreng
Umar mengaku heran terkait laporan tersebut. Dirinya pun mengaku tidak mengenal pelapor.
Oleh karenanya, dia heran mengapa dilaporkan ke polisi dan juga dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
"Saya tidak tahu, karena orang itu (pelapor) saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR RI, termasuk Gubernur DKI bahwa saya adalah profesor gadungan, saya enggak tahu apa motifnya," tutur Umar.
Baca Juga: Joe Biden Minggir, Kim Jong Un Beri Pesan ke Dunia: Korea Utara Terus Kembangkan Kemampuan Alutsista
Umar pun menjelaskan bahwa dia mendapat gelar profesor dari 2 lembaga yakni Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e University Malaysia.