kievskiy.org

PPDB 2022: Jawa Barat Siapkan 12 Persen Kuota untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT- Pada PPDB 2022 ini peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) di Jawa Barat yaitu 12 persen. Sementara jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19. 

Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA. Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah. 

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, Minggu, 29 Mei 2022. 

Dedi pun mengimbau yayasan sekolah swasta dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu. Diharapkan, masyarakat kurang mampu di Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan baik itu di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya. 

Baca Juga: Keluarga Sampaikan Hasil Pencarian Anak Ridwan Kamil pada Hari ke-4: Semoga Sesuai dengan Harapan

Ada yang berbeda pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Di mana pada tahun ini sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar. 

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.  Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

"Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," ujar Dedi. 

Baca Juga: Pencarian Anak Ridwan Kamil Berlanjut, Otoritas Swiss Terbuka dalam Menerima Masukan

Dedi menyampaikan, sejauh ini orang tua dari calon siswa yang dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta. Biaya pendidikan menjadi alasannya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat