kievskiy.org

Tidak Lolos PPDB Tahap II, Siswa Bisa Daftar ke Sekolah Swasta

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Calon peserta didik tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak lolos tahap dua penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta maupun lembaga pendidikan nonformal melalui pendaftaran mandiri.

Sementara bagi calon peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) yang tidak lolos seleksi PPDB pada tahap dua, dapat mendaftar secara mandiri ke SD negeri, swasta, maupun lembaga pendidikan non-formal yang kuotanya masih tersedia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, informasi mengenai pendaftaran SD negeri yang kuotanya masih tersedia dapat dilihat melalui laman ppdb.bandung.go.id.

Pendaftaran secara mandiri atau langsung ke SD negeri tidak dipungut biaya pendaftaran maupun sumbangan.

Baca Juga: Listrik di Terowongan Mina Padam Selama 30 Menit, Ingatkan tentang Tragedi 3 Juli 1990

Hikmat mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali peserta didik untuk saling mendukung dan memenuhi hak untuk bersekolah bagi anaknya.

Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mewujudkan generasi penerus yang membanggakan di masa depan.

“Sekolah negeri maupun swasta saja saja. Pesan dari Bapak Wali Kota Bandung, jangan ada anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Hikmat melalui siaran pers, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Profil Go Yoon Jung, Lengkap dengan 7 Fakta Menariknya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat