kievskiy.org

Ramai Dikritik karena Pesantren Beroperasi, Gugus Tugas Covid-19 Jabar: Kita Cuma Berusaha

RIDWAN Kamil saat meninjau protokol kesehatan di salah satu pesantren di Jawa Barat.*
RIDWAN Kamil saat meninjau protokol kesehatan di salah satu pesantren di Jawa Barat.* /Dok. HUMAS JABAR Dok. HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT – Munculnya klaster Secapa AD menjadi momok bagi penyelenggaraan instansi pendidikan lain.

Dikhawatirkan, sekolah atau institusi pendidikan akan menjadi sarana penularan kasus Covid-19 yang semakin luas.

Kekhawatiran tersebut, diakui Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad, muncul di tengah masyarakat, sebab di Jawa Barat diizinkan pesantren beroperasi.

Baca Juga: Proses Renovasi Masih 90 Persen, Menko PMK Umumkan Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Idul Adha

Namun pihaknya telah meminta pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Ada yang bertanya jaminan apa dengan dibukanya pesantren untuk tidak menjadi sarana penularan. Saya kira kita semua berusaha, kita cuma berusaha, termasuk juga rencana pembukaan sekolah-sekolah di Kota Sukabumi kita berusaha semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan dengan memasang alat-alat tertentu, kemudian melakukan rapid dan sebagainya," ujar Daud, 9 Juli 2020. 

Upaya tersebut, kata dia, dilakukan agar sekolah maupun pesantren tidak menjadi klaster baru. 

 Baca Juga: Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Sebut Bioskop Belum Peroleh Izin Beroperasi di Masa AKB

" Jadi semata-mata kita berupaya untuk meminimalisir supaya pesantren maupun sekolah yang sekarang mulai dibuka itu tidak menjadi katakanlah tempat atau kluster atau sarana ya untuk penularan daripada Covid-19 ini," ujar Daud. 

Aturan-aturan yang berlaku dalam pengoperasian pesantren antara lain, membuat surat pernyataan kesanggupan yang disampaikan kepada gugus tugas kabupaten kota setempat; suhu 37,5 derajat Celcius; jaga jarak; penyediaan sarana prasarana sesuai protokol, dll.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat