kievskiy.org

DPRD Nilai Banyak Kejanggalan, PPDB Tingkat SMA Kota Cirebon Akan Dilaporkan

ILUSTRASI PPDB di Jawa Barat.*
ILUSTRASI PPDB di Jawa Barat.* ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPRD Kota Cirebon akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut menyusul adanya temuan sejumlah kejanggalan, pada sistem penerimaan jalur zonasi PPDB SMA di Kota Cirebon.

Hal ini diungkapkan jajaran Komisi III DPRD Kota Cirebon, usai digelarnya rapat, bersama sejumlah kepala SMA Negeri di Gedung DPRD Kota Cirebon, beberapa waktu lalu.  

 Baca Juga: 15-17 Juli 2020 Dinkes Bandung Gelar Rapid Test untuk 600 Warga Sekitar Secapa AD

"Kejanggalan itu karena banyak pelajar asal Kota Cirebon yang gagal masuk, padahal secara persyaratan sudah memenuhi. Salah satunya seperti jarak rumah ke sekolah sudah masuk kriteria," kata Ketua Anggota Komisi III DPRD Fitrah Malik kepada Pikiran Rakyat.com, Rabu, 14 Juli 2020.

Langkah itu dilakukannya sebagai bentuk kepedulian, terhadap masyarakat Kota Cirebon mengapa jika berbasis zonasi yang rumahnya dekat dari sekolah. Justru malah tidak terima di sekolah yang dituju.

"Kejanggalan ini telah mengabaikan peraturan daerah provinsi Jawa Barat, Nomor 16 Tahun 2019 tentang PPDB, kejanggalan ini akan kami laporkan ke Disdik dan Ditembuskan ke DPRD Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

 Baca Juga: Gegara Staf Hotel Berhubungan Intim dengan Para Tamunya, Virus Corona Semakin Mewabah

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty menambahkan, pihaknya bicara jalur zonasi.

Contohnya ada sekolahnya di Suranenggala itu warga Kabupaten Cirebon, apakah mungkin mereka sekolah sampai ke kota dengan jaraknya cukup jauh, mereka diterima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat